Dengan langkah tersebut, lanjut Mendagri, dapat diketahui daerah mana saja yang kinerjanya bagus maupun sebaliknya. Mendagri mengingatkan agar semua kepala daerah bergerak menangani persoalan inflasi. Ketika melihat adanya kenaikan harga, kepala daerah harus segera melakukan penanganan. Penanganan tersebut dapat didukung dengan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dimiliki masing-masing daerah.
Apabila pemerintah kabupaten/kota tidak dapat mengatasi persoalan inflasi di daerahnya, maka perlu melaporkannya kepada pemerintah provinsi untuk diberi bantuan penanganan. Begitu pula dengan persoalan yang tak dapat ditangani pemerintah provinsi agar melaporkannya kepada Kemendagri sehingga bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga: Tentang Harga Telur yang Melonjak Naik, Badan Pangan Nasional: Sedang Mencari Keseimbangan
"Nanti di tingkat pusat kami akan menyampaikan kepada kementerian terkait, dalam rapat kabinet saya akan sampaikan ke Bapak Presiden," tandas Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri juga mengingatkan agar para pengusaha tidak menimbun komoditas sehingga mengakibatkan kelangkaan dan membuat harga semakin naik. Jika mendapati adanya penimbunan, kepala daerah dapat melakukan penindakan, seperti mencabut izin usaha atau penegakan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: