Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas: Pendataan Melalui MyPertamina Berpotensi Bikin Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran

BPH Migas: Pendataan Melalui MyPertamina Berpotensi Bikin Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebut sistem penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dilakukan secara terbuka. 

Saleh menilai, alih-alih mengganti dengan sistem tertutup atau subsidi langsung ke konsumen, pemerintah memilih untuk mempersempit konsumen dengan pembatasan. Caranya dengan melakukan pendataan yang saat ini tengah dilakukan melalui MyPertamina. 

Menurutnya, membatasi konsumen dengan cara tersebut bisa membuat penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Meningkatkan Angka Kemiskinan

"Subsidi masih terbuka belum menyasar orang-orang yang berhak atas subsidi tersebut. Ini memang yang jadi bahan pemikiran kami juga di Kementerian ESDM, di BPH, di Kemenkeu, bagaimana cara agar subsidi ini tepat sasaran kami coba persempit konsumennya," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/9/2022).

Saleh meyakini dengan pendataan ini, jadi satu poin penting untuk menjadikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Meski, implementasinya ke depan masih menunggu aturan yang jelas.

Merujuk beberapa upaya pembatasan ke belakang, Saleh mengklaim kalau sistem MyPertamina sudah paling siap. Artinya, telah memiliki kemampuan sebagai platform penopang pembatasan penyaluran BBM Subsidi. 

"Saya pikir MyPertamina lebih siap dan komprehensif dan bisa meminimalisasi ketidaktepatan subsidi yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. Satu hal yang menurutnya bisa mendorong jumlah ini adalah terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

"Saya kira memang misalnya Perpres keluar, di situ clear apa yang di situ nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: