Jokowi Menaikkan Harga BBM, Omongan Pengamat Tegas: Tugas Negara Menyejahterakan Bukan Menyengsarakan Rakyat!
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan segenap menteri-menterinya menjadi hal yang patut disoroti masyarakat.
Kebijakan tersebut dianggap sangat memberatkan masyarakat yang notabene sedang berjuang bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.
Mengenai kenaikan harga BBM oleh Jokowi ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara.
Menurut Achmad, tugas negara sebagaimana amanat konstitusi adalah untuk menyejahterakan rakayat, bukan justru malah sebaliknya.
Baca Juga: Dana Pensiun ASN Disebut Beban, Achmad Nur Hidayat: Cara Berpikir yang Kacau dan Aneh!
“Sesuai amanat konstitusi UUD 1945 tugas negara adalah mensejahterakan masyarakat nya bukan malah justru menyengsarakan rakyatnya. Dengan menaikkan harga BBM bersubsidi yang pasti akan diikuti oleh kenaikan berbagai harga lainnya maka itu akan sangat menyengsarakan masyarakat,” tulis Achmad dalam keterangan resminya yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Selasa (6/9/22).
Menurut Achmad, kenaikan BBM ini pastinya telah semakin menambah penderitaan masyarakat.
Kenaikan BBM ini pastinya akan disusul dengan kenaikan berbagai komoditas lainnya selain itu dengan kenaikan ini juga dikhawatirkan akan terjadinya PHK besar besaran yang terjadi karena industri akan sangat berat bertahan dengan kenaikan biaya energi akibat kenaikan BBM ini.
“Efek dari kenaikan BBM ini memang sangat luar biasa menambah penderitaan masyarakat sehingga amat beralasan jika buruh menolak keras kenaikan harga ini,” tambahnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto