Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSU 2022 Siap Disalurkan Pekan Ini, Kemenaker Gandeng Pos Indonesia

BSU 2022 Siap Disalurkan Pekan Ini, Kemenaker Gandeng Pos Indonesia Kredit Foto: Kemenaker

Selain itu, Menaker menggarisbawahi BSU 2022 tidak berlaku untuk PNS, TNI/Polri.

"Pemberian BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada saat naiknya harga BBM," katanya.

Baca Juga: Pastikan BSU Tidak Akan Bocor, Menaker: Tidak Boleh Dipotong Sedikit Pun!

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menambahkan kehadiran PT Pos Indonesia sebagai mitra penyaluran BSU diharapkan dapat mencapai target penyaluran BSU yang cepat, tepat, dan akuntabel.

"Penyaluran bsu 2022 berbeda dengan tahun 2021 karena kita mengundang PT Pos Indonesia untuk menjadi mitra penyaluran BSU. Diharapkan melalui kerja sama intensif dengan Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia kita akan bisa mempercepat penyaluran BSU," kata Anwar.

Kembali dipercaya menyalurkan bantuan, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi menyatakan jajarannya siap mengemban tugas menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja/buruh.

Baca Juga: Pemerintah Segera Salurkan BSU, Berikut Tahapanya

"Pos Indonesia siap dalam proses penyaluran BSU tepat waktu. Kami sudah berpengalaman dalam penyaluran Bansos dari Kementerian Sosial. Seperti BLT Minyak Goreng, Pos Indonesia berhasil menyalurkan bansos selama 2 minggu dengan total penerima bantuan sebanyak 18,8 Juta KPM. Saat ini Pos Indonesia kembali digandeng oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan subsidi pengalihan BBM sebanyak 20.65 Juta penerima bantuan/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bantuan sebesar Rp150 ribu ini akan diberikan sebanyak 4 kali dan disalurkan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama periode September dan Oktober akan dibayarkan di september 300 ribu per KPM. Pos Indonesia mengucapkan terima kasih karena dilibatkan dalam penyaluran BSU ini," kata Faizal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: