Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Kuatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu

Bawaslu Kuatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menguatkan keterlibatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan sejak 2022 ini.

“Untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, Bawaslu meningkatkan konsolidasi dengan pemantau pemilu secara intensif,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta kemarin.

Bawaslu, kata dia, juga menyambut baik isu yang menjadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau, seperti pemilu akses bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Bawaslu mengapresiasi lembaga pemantau yang mulai mengembangkan fokus pemantauannya pada isu-isu krusial tersebut.

Menurut dia pada pemilu terdahulu fokus isu itu belum banyak dipantau. Eksistensi pemantau yang fokus terhadap isu seperti pemilu akses bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri diharapkan dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu mengimbau pemantau pemilu yang telah terakreditasi untuk memastikan adanya penguatan pemantauan di seluruh tahapan sesuai fokus isu dan tahapan masing-masing lembaga pemantau.

Dia mengatakan penguatan kerja sama antara Bawaslu dan lembaga pemantau juga terus dilakukan, diantaranya untuk penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan pemilu dan isu krusial, serta penyediaan data untuk riset.

“Dalam waktu dekat, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman secara serentak. Ke depan, konsolidasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan bagi lembaga pemantau yang baru terakreditasi,” kata Lolly

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: