- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tiga Calon Pengganti Anies Baswedan Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden
Kastorius menyebut nantinya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memimpin langsung pembahasan pj Gubernur DKI bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan.
"Sebab, presiden yang memiliki wewenang menunjuk pj Gubernur," terang dia.
Sebelumnya, nama-nama calon pj Gubernur pengganti Anies Baswedan telah diputuskan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9).
Adapun nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), yakni Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, lalu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto