- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Sulit Betul Jadi Mas Anies Baswedan, Orang PDIP Nuduh yang Enggak-enggak: Sedang Ambil Hati Orang Menengah ke Atas!
"Perlu ada penyesuaian. Ketika Anies membuat kebijakan membangun rumah empat lantai di mana saja. Kan mesti begitu. Misalkan daerah cagar, kan enggak boleh. Di cagar budaya ada ketentuan lain," kata Gembong.
Diketahui, perizinan mendirikan rumah empat lantai ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Anies
"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies saat sosialisasi Pergub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto