Jenderal Andika Revisi Aturan Syarat Penerimaan Prajurit TNI, Fadli Zon Menyayangkan: Seiring Kemajuan Bangsa, Harusnya...
"Proses penerimaan Catar Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022. Jumlah pendaftar Catar Akademi TNI sebanyak 22.553 orang," terang Kusworo.
Sidang Pantukhir (panitia penentu akhir) tiap Angkatan telah dilaksanakan di bawah pimpinan masing-masing Kepala Staf Angkatan.
Baca Juga: Jadi Penengah Hubungan Andika-Dudung, Tapi Prabowo Mintanya Tertutup
Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir tahun 2020 nomor 31. Itu sudah saya lakukan perubahan. Yang sebetulnya perubahan ini lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni," kata Andika Perkasa.
"Contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," imbuh Andika.
Baca Juga: Ulama 212 Minta Berhenti Menyudutkan TNI: Sudah Saling Memaafkan
Mantan KSAD itu menjelaskan perubahan aturan dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
"Saya sudah membuat revisi sedemikian rupa. Sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: