Soroti Kebijakan Pemerintahan Jokowi Terkait UMR, Rizal Ramli: Kok Tega, Ngakunya Pancasila...
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah membahas penetapan upah minimum (UM) tahun 2023.
Baca Juga: Heran Akan Pernyataan Luhut, Rizal Ramli: Orang Luar Jawa Susah Jadi Presiden Karena...
Proses penetapan dilakukan melalui sidang pleno yang ikut dihadiri Dewan Penguapahan Nasional (Depenas), pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja/buruh.
Kemenaker sendiri memastikan penetapan upah minimum tahun depan masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: