Dinilai Bakal Ganggu Persatuan, Anies Baswedan dan Pendukungnya Dilaporkan ke Bawaslu
Dalam laporannya, Miartiko menyerahkan tabloid dengan cover Anies itu sebagai barang bukti. Hal ini tampak dalam dokumen Bukti Tanda Penerimaan Laporan Bawaslu. "Kami berharap Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa," imbuhnya.
Pada Kamis (22/9/2022), sebuah tabloid yang halaman depannya menampilkan gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebar di rumah ibadah di Kota Malang. Tajuk tabloid itu 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Terdiri atas 12 halaman, tabloid itu sepenuhnya membahas Anies.
Belum diketahui siapa pihak yang menyebarkan tabloid bernama KBAnewspaper itu. Pada bagian boks redaksi di dalam tabloid, hanya terpampang nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO. Akan tetapi, tak tercantum alamat kantor tabloid tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: