KSP Fokus Akan Instruksi Jokowi, Bereskan Isu Pengadaan Lahan Cuma Butuh Dua Bulan!
Kerja cepat, responsif dan efektif tim Kantor Staf Presiden (KSP) dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan tanah untuk perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil di Padang, Sumatera Barat, mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
"Ini merupakan peran nyata dari KSP sebagai debottleneck persoalan dilapangan dengan merespon cepat setiap persoalan agar segera ada solusinya," tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/22).
Baca Juga: Sorot Tajam PSSI, Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas Terkait Tewasnya Ratusan Supporter Arema
Permasalahan yang tidak menemui titik penyelesaian sejak tahun 2006 ini diselesaikan dengan intervensi KSP hanya dalam kurun waktu dua bulan saja. Moeldoko juga menyampaikan apresiasinya kepada PT. KAI, Kementerian BUMN, dan Kemenhub yang telah memberikan prioritas lahan yang dimaksud untuk dimanfaatkan dan dialihkan status menjadi hak pakai RSUP dr. M. Djamil untuk kepentingan sosial yang lebih besar.
"Koordinasi yang saling melintang memang memerlukan komando. KSP bisa menjadi komando. Sehingga dalam membangun negara kita bisa bersatu padu dan tidak ada yang sulit," jelasnya.
Kerja keras ini bukan hanya menjadi bukti keseriusan KSP dalam mengawal program pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf, namun juga bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat.
"Ketika saya menyampaikan betapa kompleksnya permasalahan ini kepada Tenaga Ahli KSP beberapa bulan lalu, mereka mengatakan pada saya, 'tidak ada yang sulit di KSP'. Itu terbukti dengan rangkaian tindak lanjut yang responsif dan cepat dengan mengkoordinasikan seluruh K/L yang terlibat," kata Direktur Utama RSUP dr. M. Djamil Yusirwan Yusuf.
Baca Juga: Jokowi Dicurigai Jadi Dalang Penjegalan Anies Baswedan, Natalius Pigai: Saya Bisa Buktikan...
Persoalan pengadaan tanah bukanlah persoalan mudah karena lahan negara tidak terpakai di sekitar lokasi RSUP yang luasnya mencapai 1.5 hektar adalah tanah yang dikuasai oleh PT. KAI dengan hak pakai milik Kementerian Perhubungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: