Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Belum Lepas Seluruh Saham Mutiara, Ini Sebabnya

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu status resmi badan hukum Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan pelepasan keseluruhan saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC).

Saat ini LPS masih menggenggam sebesar 0,996 persen saham Bank Mutiara, sementara sisanya yang dimiliki publik sebesar 0,004%.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Menurutnya, LPS akan kembali melepas sisa saham Bank Mutiara kepada pemegang saham baru asal Jepang J-Trust. "Sekarang statusnya lagi diproses di BKPM. Mereka sedang bentuk PMA, lagi set up company. Nanti kalau sudah dibentuk PMA dan punya badan hukum Indonesia secara resmi baru bisa kita lepas," katanya.

Pihak LPS menargetkan penyelesaian terkait saham BCIC akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan. "Target dua bulan ke depan selesai. Setelah itu baru kita bisa lepas," tegasnya.

Sekedar informasi, saat ini LPS telah menjual 99% saham Bank Mutiara kepada perusahaan investasi asal Jepang J-Trust senilai Rp 4,41 triliun secara tunai. Angka ini lebih rendah dari penyertaan modal sementara (PMS) senilai total Rp 8,1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: