Lewat Reuni, Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu: Ini Cuma Soal Kertas, Ngapain Dipersoalin...
Namun pada dasarnya, isu ijazah palsu ini menurutnya tidak terlalu penting untuk dibahas.
"Ini cuma soal kertas yang panjang lebar itu, dan ngapain sih persoalin ijazah tuh, kalau dia benar-benar ingin memimpin," tuturnya.
Baca Juga: Dari PKI hingga Ijazah Palsu, Teriakan Isu Terkait Jokowi Cuma Barang Lama: Orangnya Itu-itu Aja...
Ia juga menyarankan Komisi Pemilihan Umum untuk ikut buka suara, karena Jokowi tentu harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum mendaftar sebagai calon pejabat publik.
Apabila kemudian KPU bisa membuktikannya, maka selesai persoalan. "Kalau KPU nggak verifikasi, berarti ada permainan antara KPU dan Jokowi pada waktu itu sebagai individu. Itu bahayanya," pungkas Rocky.
Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang juga mantan Komisioner KPU ikut angkat bicara mengenai isu ijazah palsu Jokowi yang seharusnya disidang pada Selasa (18/10/2022) hari ini.
"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri.
Juri melanjutkan, KPU merupakan institusi yang menerima dan memeriksa dokumen para peserta. KPU juga melakukan verifikasi lapangan, termasuk membuka pos aduan publik apabila calon yang mendaftar kedapatan memakai berkas-berkas tidak valid.
Baca Juga: Hilang Saat Era Anies Baswedan, Ahok Senyum Dengar Kembalinya Posko Pengaduan: Semoga Masyarakat...
"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: