Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Minta Penempatan Jemaah Indonesia di Mina Dekat dengan Lempar Jumrah

Wapres Minta Penempatan Jemaah Indonesia di Mina Dekat dengan Lempar Jumrah Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Wapres meminta agar penempatan jemaah haji Indonesia di Mina, dekat dengan lempar jumrah.

Baca Juga: Pandemi Melandai, Saudi Isyaratkan Kuota Haji Kembali Normal di 2023

"Kepada pemerintah Arab Saudi untuk dapat memberikan perhatian khususnya terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina agar penempatannya tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah," kata Wapres.

Wapres pun menyambut baik kebijakan yang diberikan pemerintahan Arab Saudi terhadap jemaah haji dan umrah Indonesia, Indonesia memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Pasalnya, antusias masyarakat untuk mengunjungi Arab Saudi sangatlah besar.

Baca Juga: Saudi Berikan Kemudahan Jemaah Indonesia, Mulai Visa Haji dan Umrah Diperpanjang jadi 90 Hari Hingga Hapus Syarat Kesehatan

"Mudah-mudahan kebijakan baru tentang umrah ini akan menambah semangat para orang yang berumrah dari Indonesia. Sebab, setiap hari ada orang umrah dari Indonesia," papar Wapres.

Wapres pun optimis bahwa berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi Tanah Suci.

"Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Mekah dan Madinah, bisa ke mana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar haramain (dua kota suci, Makah dan Madinah)," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru yang telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga: Bank Muamalat Gandeng NRA Group untuk Dongkrak Pembiayaan Haji Khusus

Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.

Sementara terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, dia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah dari Indonesia.

Baca Juga: Kementrian Agama Bakal Perbanyak Pembimbing Haji Perempuan

"Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan," imbuh Tawfiq.

"Saya berjanji dihadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik]," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: