Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos MNC Group Protes Siaran TV Analog Dihentikan, Hary Tanoesoedibjo: Saya Heran, Ada yang Janggal!

Bos MNC Group Protes Siaran TV Analog Dihentikan, Hary Tanoesoedibjo: Saya Heran, Ada yang Janggal! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Arti dari keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," lanjut Hary Tanoe.

Hary Tanoe bahkan menilai ada yang janggal dari sisi hukum atas kebijakan tersebut. Menurutnya, Kemenkominfo menggunakan standar ganda dalam memutuskan kebijakan penghentian siaran TV analog. Standar ganda tersebut ialah ntuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan  untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO. Perihal migrasi dari TV analog ke TV digital, Hary Tanoe mengaku pernah menyampaikan ke Presiden Jokowi bahwa sebaiknya dilakukan secara simultan antara keduanya. Hal itu perlu dilakukan sampai masyarakat benar-benar siap dengan TV digital. 

Jika ingin cepat, kata HT, TV analog sebaiknya dilarang diperjualbelikan di pasar. Dengan begitu, masyarakat yang membeli TV baru yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi.

"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: