Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Sawit Masih Berpotensi Besar Serap Tenaga Kerja

Industri Sawit Masih Berpotensi Besar Serap Tenaga Kerja Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022).Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk-produk turunannya tidak berlangsung lama, karena akan mempengaruhi keseluruhan ekosistem industri sawit nasional. | Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sawit menyumbang penyerapan tenaga kerja lebih besar dibandingkan komoditas lain. Potensi penyerapan tenaga kerja oleh industri sawit masih terbuka lebar, terutama dari sisi hilir.  Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menjelaskan penyerapan tenaga kerja terbagi luas dari hulu hingga ke hilir.

Di sisi hulu, sebesar 59% sektor ini dikelola perusahaan dan sisanya 41% dikelola masyarakat. Meski kini sektor ekonomi dibayangi inflasi dan krisis, potensi penyerapan tenaga kerja di industri ini masih cukup besar. 

“Disamping itu di sektor hulu sawit belum bisa dilakukan full mekanisasi, sehingga masih banyak nembutuhkan tenaga kerja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/4).

Ia memperkirakan, total penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 5 juta orang yang tersebar di berbagai sentra sawit. Adapun total luas perkebunan mencapai 16,3 juta hektare.

Eddy mengakui untuk di sektor hulu, serapan tenaga kerja tidak akan terus meningkat selama tidak ada pengembangan kebun. Peningkatan tenaga kerja menurutnya berpeluang terjadi di sektor hilir.

"Tapi apabila terus ada pengembangan di sektor hilir, kemungkinan akan meningkat di hilirnya," imbuhnya.

Meski tak punya peluang besar untuk meningkat, Eddy menilai tenaga kerja di sektor hulu punya peran yang jauh lebih krusial dalan keberlangsungan industri kelapa sawit. Apabila ada hambatan di hulu, maka seluruh proses juga akan terhambat.

Terlepas dari sektor hulu dan hilir, tenaga kerja di industri kelapa sawit pun terbagi atas tenaga kerja langsung, yakni pekerja di pabrik kelapa sawit, serta tenaga kerja pendukung, mulai dari angkutan baik darat ataupun laut.

"Untuk ke depan, tenaga kerja yang meningkat hanya di sektor hilir sebab di hulu ada moratorium praktis tidak ada perluasan kebun," tandas Eddy.

Sebelumnya, Bappenas pada 2018 pernah menyebutkan, industri kelapa sawit ini mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja dengan rincian 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi menilai penyerapan tenaga kerja sawit Indonesia masih memiliki potensi untuk meningkat.

"Angkanya besar karena mayoritas di Sumatera Utara, Riau, kemudian di beberapa tempat di Kalimantan itu kan kebun kelapa sawit cukup besar," ujar Tadjudin melalui sambungan telepon, di kesempatan berbeda.

Bahkan, menurut Tadjudin, jumlah 16 juta masih dirasa belum maksimal. Ia menaksir penyerapan tenaga kerja sawit Indonesia bisa mencapai 20 hingga 25 juta tenaga kerja.  "Di beberapa daerah, masih banyak yang sulit mencari tenaga kerja sawit," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: