Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan me-launching SOP dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 Pemerintah Daerah, 5 Lembaga Pendidikan, dan 3 Lembaga Kesehatan di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, pada Selasa (15/11/2022). Ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI.
"SOP ini penting sebagai kitab kerja dan panduan bagi para pelayan publik serta para ASN di lingkungan BP2MI untuk menyelaraskan sistem dalam bekerja sehingga apa yang menjadi visi dan misi organisasi BP2MI dapat tercapai," ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sambutannya.
Baca Juga: Kepala BP2MI Dikukuhkan Eko Sulistyo Sebagai Presiden Pekerja Migran Indonesia
Langkah progresif tersebut, sambung Benny, adalah wujud komitmen penuh BP2MI terhadap reformasi birokrasi di lingkungan BP2MI yang menekankan pada penguatan kelembagaan dan pembenahan tata laksana baik pusat maupun daerah.
Pada kesempatan yang sama, Benny menegaskan penandatanganan MoU dengan adalah pemantik untuk memperluas kesadaran ideologis dan keberpihakan kepada PMI serta keluarganya.
Baca Juga: Gerak Cepat Polda Metro Jaya Tangani Penempatan Ilegal Calon PMI ke Timur Tengah Diapresiasi BP2MI
"Pelindungan menyeluruh kepada PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri. Mandat UU 18/2017 sangat jelas bahwa terdapat sembilan (9) kewajiban pemerintah provinsi pada pasal 40, 11 kewajiban kabupaten/kota pada pasal 41, dan 5 kewajiban pemerintah desa pada pasal 42," papar Benny.
Benny melanjutkan, persepsi negatif publik yang seringkali mengasosiasikan PMI dengan kisah-kisah duka seperti kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar, serta pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah keliru. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara.
"Ayo bapak ibu, saya ajak untuk jangan terpengaruh dengan pandangan yang cenderung destruktif ini. Mereka adalah pahlawan devisa dan hebatnya, mereka telah memberikan Rp159,6 triliun sumbangan devisa ke negara, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," tegas Benny.
Momentum bersejarah dan strategis tersebut disambut dengan penuh antusias oleh seluruh perwakilan stakeholder yang hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Presiden Instruksikan Kemenaker dan BP2MI Tingkatkan Kemampuan PMI
"Kami berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI dan jajaran. MoU ini adalah wujud komitmen pelindungan menyeluruh kepada PMI yang harus dilakukan secara terkordinasi dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tutur Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Demikian juga dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. "Harapan kami berbagai kegiatan sinegitas dengan BP2MI benar-benar terlaksana dengan baik dan erat," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kepolisian dan BP2MI Perkuat Sinergi Atasi Human Trafficking
Secara terperinci, Pemerintah daerah yang menandatangani MoU dengan BP2MI tersebut terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur; Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten.
Adapun, institusi Pendidikan dan Kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI yaitu Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari, STIKes Mitra Husada Medan, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dan Rumah Sakit Pamanukan Medical Center.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: