Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulhas Nggak Ambil Pusing Soal Kader di Daerah yang Sudah Mendukung Kandidat Tertentu: Siapa Bilang Nggak Boleh?

Zulhas Nggak Ambil Pusing Soal Kader di Daerah yang Sudah Mendukung Kandidat Tertentu: Siapa Bilang Nggak Boleh? Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama dengan nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir | Kredit Foto: Kementeran BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa pencapresan pilpres 2024 terus menjadi perhatian publik. Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, mempersilakan kadernya mengusulkan nama-nama figur sebagai bakal calon presiden untuk direkomendasikan diusung PAN di Pilpres 2024.

Menurutnya, kader tidak akan dilarang dukung nama siapa pum selama belum ada keputusan resmi dari partai. Hal itu disampaikan Zulhas dalam sambutannya di acara pengukuhan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Dan kita sudah Rakernas, sudah Muswil, sudah Musda. Riau sudah mengusulkan, boleh? Boleh orang belum diputuskan kok. Calon presidennya ada Anies, Ganjar, ada berapa tuh? 7, boleh nggak? Boleh siapa bilang nggak boleh," kata Zulhas.

Baca Juga: Kali Ini Nggak Ngurusin Masalah 'Ijazah Palsu' Jokowi, Eggi Sudjana: Dibandingkan Capres Lain, Anies Baswedan Adalah yang Terbaik! Tetapiā€¦

"Jadi ada yang mengatakan usul mau capres Anies, boleh? Boleh. Jawa barat mengusulkan Ganjar Pranowo capres, boleh? Boleh," sambungnya.

Ia menegaskan, yang tidak dibolehkan oleh partainya yakni kader melakukan deklarasi di partai politik lain.

"Yang tidak boleh itu deklarasi di partai orang, nah ini kan bandel namanya. Itu saya nggak bisa terima itu, orang PAN ada yang gitu saya nggak bisa terima," ungkapnya.

Menurutnya, deklarasi baru bisa dilakukan jika sudah ada nama capres-cawapres yang sudah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya ke KIB bilang mau deklarasi, 'jangan Zul, kenapa bang?' Deklarasi itu ada syaratnya, ada capresnya, ada cawapresnya, 20 persennya cukup. Setelah persyaratannya lengkap, dicek sama KPU lengkap, oke, baru deklarasi," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kekinian koalisi yang dibentuk baru sebatas kerja sama dengan MoU atau perjanjian. Menurutnya, semua masih dinamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: