Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Setan dan Iblis, DPR: Dia Maki-maki Juga Gak Akan Berubah!
Kredit Foto: DPR
"Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi mau dia maki-maki, siapa-siapa juga akan menimbulkan masalah baru," paparnya.
Dia menyebut, tanpa perubahan dalam undang-undang, yang menjadi kekecewaan dan keinginan Adil tidak akan terwujud. Selain itu, dia juga menilai makian yang dilakukan adil bisa berbuntut pada proses hukum.
"Orang bisa marah yang kalau disebut seperti tadi (setan dan iblis) itu. Kalau orang marah kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya," kata Doli.
"Pejabat ini ada kode etiknya lho. Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah, itu nanti bahaya kalau terus dibiasakan kaya gitu," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum