Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat KPU, Partai Ummat Minta Kader Iuran Buat Bayar Pengacara, Sambo: 'Ayo Mari Berkorban Harta!'

Gugat KPU, Partai Ummat Minta Kader Iuran Buat Bayar Pengacara, Sambo: 'Ayo Mari Berkorban Harta!' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPU memutuskan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual dan gagal melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat pun menggandeng Denny Indrayana sebagai tim kuasa hukumnya untuk mengawal sengketa kepartaian ke Bawaslu.

Mengawal gugatan ini, DPP Partai Ummat meminta para dari kadernya untuk bersama-sama iuran untuk membayar tim kuasa hukum.

"Untuk keperluan semua itu dan keperluan-keperluan lainnya, Partai Ummat kita saat ini membutuhkan dana yang cukup besar,. Ayo, mari berkorban harta, semampu kita. Ajak sahabat, saudara dan kenalan kita untuk menyelamatkan dan membantu aset besar Ummat ini," kata Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Idrus Sambo dalam keterangan persnya.

Partai Ummat, kata Sambo, tetap tak gentar untuk melawan keputusan KPU tersebut, secara teknis, Sambo menegaskan partainya telah menyiapkan saksi-saksi dari 16 DPD Partai Ummat di Sulawesi Utara dan NTT, setelah dua wilayah itu dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: