Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Xi Jinping Bertitah, Beijing Hapus Syarat Masuk Wajib PCR Karena...

Xi Jinping Bertitah, Beijing Hapus Syarat Masuk Wajib PCR Karena... Kredit Foto: Reuters/Florence Lo
Warta Ekonomi, Beijing -

Kementerian Transportasi China menghapus persyaratan wajib tes PCR bagi siapa saja yang baru tiba di Beijing.

Bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi yang keluar-masuk Beijing akan kembali beroperasi secara bertahap, menurut surat edaran kementerian itu tertanggal 15 Desember 2022.

Baca Juga: Taiwan Kirim Warning ke TikTok, Terendus Bahaya dari China

Persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi akan dihapus sebagaimana disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Para penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui kode kesehatan. Namun, penumpang transportasi umum masih diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan.

Selain itu, para pengelola terminal bus tetap diinstruksikan untuk menerapkan tindakan pencegahan COVID-19 kepada para pegawainya.

Mereka diwajibkan melakukan tes PCR harian dan memantau kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi China mengeluarkan surat edaran yang melarang otoritas transportasi di semua tingkatan bertindak sewenang-wenang dengan menangguhkan pelayanan kendaraan penumpang umum di daerah yang bukan termasuk kategori berisiko tinggi COVID-19.

Biro Kebudayaan dan Pariwisata Kota Beijing sejak Selasa (13/12/2022) sudah mengizinkan penjualan paket perjalanan wisata antarprovinsi, baik ke luar maupun masuk ke Beijing, tempat hiburan, dan hotel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: