Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mafia Tambang Bikin Resah, Indonesia Police Watch Desak Jokowi Bentuk Satgasus

Mafia Tambang Bikin Resah, Indonesia Police Watch Desak Jokowi Bentuk Satgasus Kredit Foto: Muhammad Syahrianto

Helmut menuturkan, mafia tambang itu antara lain memanfaatkan celah dari Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, yang memberi kepercayaan kepada pejabat notaris untuk melakukan eksekusi yang tidak dibenarkan secara hukum. Itu sebabnya, lanjut Helmut, pihaknya meminta perlindungan hukum.

”Dasarnya, perusahaan kami (CLM) di Malili telah diambil secara ekstra yudisial dengan cara kekerasan. Kasus ini semakin membuat miris karena mereka mendapatkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga: Tim Satgasus Puser Bumi Bentukan Ganjar untuk Berantas Tambang Ilegal Dinilai Kurang Efektif

Terkait keterlibatan oknum polisi sebagai beking kasus hukum ini, CLM sudah mengadukan lima anggota Polri dari jajaran Polda Sulawesi Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri. Disusul kemudian dengan melaporkan kasus ini ke Kantor Menko Polhukam.

”Buat kami, mafia tambang dan beking aparat bukan cuma masalah CLM. Ia sudah menjadi PR besar bagi pemerintah dalam upaya menjaga iklim investasi, baik untuk investor dalam maupun luar negeri,” kata Helmut, yang juga hadir dalam diskusi.

Helmut Hermawan memastikan, industri penambangan nikel di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah. Apalagi, selain padat modal, industri ini juga padat karya.

Hal ini terkait dengan kemampuan industri ini dalam menyerap banyak tenaga kerja di lingkungan sekitar area penambangan. CLM sendiri sejauh ini telah menyerap lebih dari 2.000 kepala keluarga sebagai karyawan, kontraktor, dan subkontraktor di pertambangan mereka. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: