Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Respons Negara Produsen Sawit Nomor 2 Dunia terhadap Kebijakan Baru Uni Eropa

Ini Respons Negara Produsen Sawit Nomor 2 Dunia terhadap Kebijakan Baru Uni Eropa Kredit Foto: Austindo

"Minyak sawit yang diproduksi secara legal dan bebas deforestasi akan terus ditempatkan di pasar UE," kata Rokas, dilansir dari laman Reuters

Banyak perusahaan kelapa sawit di produsen utama Indonesia dan Malaysia telah mengadopsi standar sertifikasi keberlanjutan global dan nasional dan telah berkomitmen pada kebijakan tanpa deforestasi. Namun, Fadillah mengatakan peraturan tersebut akan menambah beban eksportir Malaysia.

Baca Juga: Sektor Sawit Berkelanjutan Turut Dorong Kinerja Positif PDB Nasional

"Ini akan menyinggung Malaysia jika minyak sawit, atau negaranya, ditetapkan sebagai risiko tinggi oleh Peraturan UE," katanya.

Undang-undang baru ini muncul di atas arahan energi terbarukan UE yang mewajibkan bahan bakar berbasis minyak sawit dihapuskan pada 2030. Akibatnya, impor minyak sawit UE menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: BPDPKS Proyeksikan Pertumbuhan Produksi Sawit Akan Meroket pada Tahun 2023

Malaysia dan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menggelar kasus terpisah dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan mengatakan tindakan UE itu diskriminatif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: