Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP: Meski Belum Sempurna, Penyaluran Bansos Sudah Baik

KSP: Meski Belum Sempurna, Penyaluran Bansos Sudah Baik Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengakui memang ada hal-hal yang masih perlu disempurnakan ke depannya.

"Bisa dikatakan hasil penyaluran bansos sudah baik, meski belum sempurna. Dari segi realisasi, kesesuaian, tepat waktu, tepat jumlah hampir tidak ada masalah. Hanya ada isu administrasi dan sosialisasi di beberapa kota, namun terlihat ada perbaikan dari Oktober ke Desember," kata Abraham, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Carut-marut Sasaran Bansos, Mensos Risma: Ada Penerima Terdata Sebagai Direktur Perusahaan!

Hasil survei penyaluran BLT-BBM di 10 kab/kota dengan 1.295 responden oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kemenko PMK, dan KSP, menunjukkan realisasi penyaluran bansos BLT-BBM mencapai 95,8 persen pada Oktober 2022 dan 99 persen pada Desember 2022.

Adapun, ketepatan waktu, kesesuaian, dan ketepatan jumlah penyaluran bansos di 10 kabupaten/kota tersebut mencatatkan angka 100 persen.

Ia mengatakan salah satu hal yang patut diapresiasi dari sistem penyaluran bansos adalah tidak ada pemotongan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ke 20,65 juta masyarakat oleh PT Pos Indonesia.

Sementara itu, merespons isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut penyaluran bansos kepada 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tepat sasaran, Abraham mengatakan pemerintah saat ini terus berkolaborasi dalam pengelolaan data antarlembaga sehingga pemerintah bisa terus meningkatkan akurasi data bansos.

"Pembekuan data 10.249 KPM adalah bagian dari upaya untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos. Dari upaya ini akan diketahui apakah memang ada data direksi perusahaan yang termuat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Abraham.

"Atau jangan-jangan data di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) itu pegawai cleaning service tapi KTP-nya dicatat sebagai direksi perusahaan. Saling cross check data seperti ini akan membuat data pemerintah semakin akurat," imbuhnya.

Baca Juga: KSP Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, Kementerian Sosial telah membekukan data sejumlah penerima bansos sebagai tindak lanjut temuan BPK terkait ketidaktepatan sasaran penerima bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun sudah membicarakan permasalahan ini dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Oleh karena itu, nantinya akan ada pengecekan data sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: