Telak! Arief Poyuono Skakmat Sandiaga Uno Soal Tudingan Janji Politik Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto: Dia Mesti Ngaca!
Arief Poyuono menyatakan perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.
Menurut Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.
Pernyataan Arief itu sebagai respons untuk Sandiaga S Uno yang mengungkap adanya perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.
"Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1).
Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.
Arief Pouyono juga mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pilkada DKI 2017.
Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.
Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.
"Jika wanprestasi, seorang pebisnis itu ada konsekuensi hukumnya," tutur Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement