Putusan PN Jakpus Dinilai Janggal oleh Banyak Pihak, Demokrat: Ada Upaya Terorganisir & Cara Memalukan untuk Tunda Pemilu
“Permasalahan KPU dan salah satu parpol yang gagal lolos dari verpol itu, tidak bisa mengganggu proses-proses lain. KPU pasti paham sekali mengenai aturan hukum terkait ini,” katanya.
Baca Juga: Partai Demokrat Disebut 'Pegang Kartu' di Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan, Ada Apa?
“Terakhir, kami berharap, semua pihak untuk menjaga diri. Agar situasi politik nasional tetap kondusif. Janganlah mencoba untuk mengotak-atik Konstitusi, mengganggu demokrasi kita dan tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan. Apalagi masih saja berupaya menunda pemilu,” ungkapnya.
“Mari kita berkontestasi dengan jujur dan adil. Sudahi perilaku kotor dan memalukan yang tidak pantas dan merusak demokrasi kita. Seperti yang diingatkan Bapak SBY, mari kita jaga konstitusi dan negeri ini,”jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement