- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Badan Geologi dan Ditjen EBTKE Serahkan Hibah BMN kepada Pemerintah Daerah
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah.
Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
"Insyaallah yang kami serahkan baik dari Ditjen EBTKE maupun dari Badan Geologi adalah semuanya beroperasi, jangan diterima kalau tidak beroperasi. Jadi kami sudah memastikan hal tersebut. Dan apabila nanti yang sudah diserahkan dan juga masih dalam proses garansi dari penyedia kami akan fasilitasi bahwa hal tersebut itu supaya terus bisa beroperasi," ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM Pasang 160 Lampu Surya di Jawa Timur
Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL), Badan Geologi Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati mangatakan BMN yang diserahterimakan hari ini kepada Pemerintah Daerah adalah sumur bor untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih didaerah sulit air.
"Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah," ujar Rita.
BMN Sumur Bor Air yang dihibahkan dan diserahkan secara simbolis hari ini adalah 18 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sebesar Rp8,5 miliar.
Dengan uraian, empat unit untuk Kabupaten Kolaka, satu unit untuk Kabupaten Kuantan Singingi, satu unit untuk Kabupaten Musi Rawas Utara, tiga unit untuk Kabupaten Kutai Timur, tiga unit Kabupaten Bengkulu Utara, satu unit Kabupaten Mempawah, empat unit untuk Kabupaten Lombok Tengah.
Sedangkan untuk Ditjen EBTKE menyerahkan hibah BMN berupa Penerangan Jalan Umum - Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat.
Kegiatan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur kementerian ESDM yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, dimulai dari Perencanaan, Pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan dan pemantaatan/serah terima, di mana dalam pelaksanaan hibah berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement