Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurangi Kemacetan, Kemenhub Dorong Percepatan Integrasi Moda Transportasi di Indonesia

Kurangi Kemacetan, Kemenhub Dorong Percepatan Integrasi Moda Transportasi di Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Perkotaan di Indonesia saat ini banyak yang memiliki masalah terkait pengembangan transportasi dan tata ruang perkotaan. Hal ini dikarenakan proses urbanisasi penduduk desa ke kota yang menyebabkan terjadinya kepadatan yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Temui PM Lee Hsien Loong, Bahas Investasi Singapura untuk IKN

Di samping itu, keberadaan jalan nasional merupakan urat nadi utama pergerakan barang dan penumpang yang dapat menjadi akselerasi percepatan pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan pada Pasal 169 mengarahkan Subdit Fasilitas Pendukung dan Integrasi Moda (FASPIM) sebagai unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitas pendukung dan integrasi moda. 

“Oleh karena itu, dalam pengaplikasian di lapangan perlu adanya sinergitas dan konsep rencana yang sama antara pusat dan daerah agar menghasilkan produk pembangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat serta mobilitas yang cepat, aman, nyaman, murah, ramah kepada penyandang difabel dan berwawasan lingkungan,” ujar Popik.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak, Kemenhub Tambah Dermaga Alternatif

Kegiatan Sosialisasi Penyediaan Fasilitas Pendukung dan Integrasi Moda ini diikuti oleh Peserta yang hadir secara fisik berjumlah 145 orang dan hadir secara online berjumlah lebih dari 100 (seratus) orang yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia, Direktorat Teknis dilingkup Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Udara dan Perkeretaapian, stakeholders Kementerian/Lembaga terkait, civitas akademika dan penggiat sektor transportasi di seluruh Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: