Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro Tolak Lanjutkan Penyidikan Formula E yang Libatkan Anies Baswedan, Harus Tersingkir dari KPK

Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro Tolak Lanjutkan Penyidikan Formula E yang Libatkan Anies Baswedan, Harus Tersingkir dari KPK Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar tak sedap datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dua polisi yang diketahui menolak memaksakan kasus Formula E naik ke tahap penyidikan kini diberhentikan. Masing-masing adalah Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro.

Kabar itu pun kini ramai dibahas di media sosial. Terutama di twitter. Pantauan fajar.co.id, nama Firli jadi trending topik di jagad burung biru itu. Hingga pukul 22.20 WIB, Selasa (4/4/2023), bahasan terkait itu kini telah tembus 13,9 ribu cuitan dari netizen.

Salah satu pegiat media sosial yang secara khusus membahas isu itu adalah akun @PartaiSocmed. 

Baca Juga: Resmi Dijadikan Tersangka oleh KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Minta Maaf: Saya Khilaf...

Akun yang dikenal cukup objektif membahas persoalan yang tengah ramai jadi perhatian publik ini pun menulis khusus terkait kasus tersebut. Berikut isi utasnya:

Mari kita buat sederhana masalahnya. Jadi masa kerja pegawai negeri yg dipekerjakan di KPK itu 4 tahun + 4 tahun + 2 tahun. Jika pegawai yg belum genap 4-4-2 itu keluar biasanya atas permintaan sendiri, pelanggaran etik, atau meninggal dunia.

Ketiga hal tersebut tidak terjadi pada Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto, tapi mengapa Firli Bahuri ngotot mereka harus diganti? Ternyata kata kuncinya adalah Anies Baswedan!

Gara-gara kesewenang-wenangaan Firli memulangkan paksa Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro yg sangat bernuansa politis tersebut, polisi2 yg dipekerjakan di KPK melakukan perlawanan kepada Firli.

Ini adalah surat terbuka mereka.

Dan ini adalah email yg dikirim ke Sekjen KPK dengan tembusan ke seluruh pegawai KPK.

Kembali kepada ketentuan pegawai yg diperbantukan di KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dan Irjen Pol Karyoto belum genap 4-4-2 dan menolak mempolitisir KPK ngotot dipulangkan oleh Firli? Banyak pihak menganggap justru karena Firli ingin mepolitisasi KPK.

Baca Juga: Pak Listyo, Keputusan Pak Firli Pecat Brigjen Endar Itu Sudah Benar. Arief Poyuono Ingatkan Soal Kasus Formula E Anies

Atas kengototan Firli tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban yg intinya MELANJUTKAN penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Tapi surat jawaban Kapolri per-tanggal 29 Maret 2023 tersebut diabaikan oleh Firli dengan KPK mengeluarkan edaran internal yg isinya menegasikan jawaban Kapolri diatas. Ini sudah merupakan tantangan serius.

Atas kengototan Firli tersebut Kapolri Listyo Sigit kembali mengirimkan surat pada tgl 3 Maret (kemarin) yg menegaskan bahwa Brigjen Endar Priantoro TETAP sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Info tambahan yg kami dapatkan Pimpinan KPK terbelah saat memutuskan mengembalikan Endar. Nawawi dan Gufron tidak setuju. Yg ngotot mengembalikan adalah Firli didukung Alex dan Tanak.

Baca Juga: PKS Sayangkan Heru Budi Tak Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies: Harusnya Tanya Masyarakat Dulu!

Info lain yg kami dapatkan, Firli ini semakin menjadi2 dan sangat politis dlm penanganan perkara. Hal ini cukup meresahkan pegawai2 lama yg teruji integritasnya selama ini di KPK. Mungkin setelah ini Firli akan mengadakan TWK Part II untuk menyingkirkan mereka semua.

Pertanyaannya, mengapa Firli begitu ngotot mempolitisir KPK? Bahkan terhadap Kapolri pun dia berani menentang. Sebenarnya dia bekerja untuk siapa?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: