Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Kejelasan Simpang Siur Data Rp349 Triliun, Mahfud MD-Sri Mulyani: Kami Akan Hadir Besok!

DPR Minta Kejelasan Simpang Siur Data Rp349 Triliun, Mahfud MD-Sri Mulyani: Kami Akan Hadir Besok! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan dirinya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menghadiri panggilan lanjutan Komisi III DPR RI.

"Kami akan hadir besok," ujar Mahfud MD singkat usai konferensi pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Gertak Mahfud MD, Arteria Dahlan Dinilai Cari Popularitas

Diketahui, pemanggilan DPR untuk melakukan rapat lanjutan bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani adalah permintaan para anggota dewan untuk meminta penjelasan terkait perbedaan klaim data antara dua menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Adapun, rapat ini bakal digelar pada Selasa, 11 April 2023, besok, pukul 14.00 WIB. Pihak yang diundang antara lain Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Kasus Rp349 Triliun Makin Ruwet, Mahfud MD dan Sri Mulyani Segera Bentuk Satgas Gabungan

Sebelum menghadiri panggilan tersebut, Mahfud MD dan Sri Mulyani, selaku Ketua dan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), mengadakan rapat bersama terlebih dahulu pada hari ini, Senin (10/4/2023).

"Saya selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) baru saja memimpin pertemuan yang membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349.874.187.502.987 terkait Kementerian Keuangan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: