Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pastikan Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Tidak Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud MD: Hanya Beda Penyajian Data

Pastikan Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Tidak Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud MD: Hanya Beda Penyajian Data Kredit Foto: Kemenko Polhukam

"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud usai menggelar rapat bersama sejumlah menteri yang tergabung dalam Komite TPPU.

Mahfud mengemukakan tim satgas melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga. Mulai dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung RI, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Dampingi Jokowi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran di Cilegon Aman

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp 189.273.872.395.172 (189 triliun lebih)," ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Komite dan tim gabungan/satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: