Anies Baswedan Tegaskan Dirinya Punya Hak Menemui Masyarakat di Mana dan Kapan Saja, Refly Harun: Itu Betul, Dia Paham Konstitusi!
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun angkat suara soal Anies Baswedan yang menegaskan kunjungan yang dia lakukan ke sejumlah daerah tak melanggar aturan mana pun.
Refly blak-blakan sepakat dengan apa yang eks Gubernur DKI Jakarta itu sampaikan bahwa tak ada aturan yang dilanggar.
“That’s right, saya tidak mengatakan ini salah,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (13/4/23).
Bukannya tanpa alasan, Refly mengungkapkan Anies kini tak lagi memiliki jabatan publik yang mengikat dirinya pada sejumlah aturan dan etika khusus pejabat.
Dalam hal ini, Refly menilai Anies paham tentang hak konstitusi yang dimiliki olehnya.
“Karena dia bukan pejabat publik. Anies orang yang paham tentang hak konstitusinya,” ungkapnya.
Hal serupa menurut Refly juga berlaku pada kandidat lain selain Anies. Hal ini karena memang sampai saat ini belum ada capres resmi yang terdaftar yang artinya Bawaslu tak punya kewenangan menjatuhkan hukuman atau sanksi kepada mereka.
Hanya saja, Refly menekankan para pejabat publik punya batasan terkait masalah ini yakni mengenai etika dan kaitan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.
“Khusus pejabat publik ada batasannya, tadi saya katakan misal bagi-bagi sembako. Itu kita lihat, uang sendiri, uang jabatan, atau pihak ketiga. Kalau pihak ketiga bisa dianggap sebagai gratifikasi. Kita harus paham logika bernegara yang benar,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement