Harus Disanksi, Rumor Denny Indrayana Dicap Telah Rusak Citra Rezim Jokowi: Masyarakat Jadi Gaduh...
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab (Habib Husin) turut menyoroti kontroversi rumor akan dikabulkannya sistem pemilu secara proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rumor tersebut diketahui dihembuskan secara mengejutkan oleh Denny Indrayana. Hal ini mematik kontroversi bahkan membuat akademisi tersebut bersinggungan dengan pihak kepolisian.
Husin mengatakan hal tersebut memang sudah seharusnya dilakukan, apalagi informasi yang disebarkan dapat dikategorikan sebagai rahasia negara.
Menurutnya, sanksi ini harus dilakukan demi mencegah adanya kejadian serupa terulang kembali di masa depan, khususnya di Indonesia.
"Kita dukung yang menyebarkan rahasia negara untuk disanksi. Biar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," cuitnya seperti yang dikutip dari Twitter @HusinShihab, Selasa (30/05/2023).
Cucu nabi ini juga mengungkit imbas dari tersebarnya rumor tersebut, yakni kegaduhan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Tuduh Jokowi Ikut Cawe-Cawe Urusan Capres, Waketum Demokrat Dibilang Mirip Buzzer
Menurutnya, rumor tersebut telah menciptakan persepsi bahwa zaman orde baru telah kembali dibawakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dan akibat rumor tersebut masyarakat jadi gaduh dan menganggap pemerintah saat ini mengembalikan sistem Pemilu ke era orba yaitu, Proporsional Tertutup," pungkasnya.
Baca Juga: MK Rasa Milik Keluarga Jokowi, Nepotisme Mulai Dicium Rizal Ramli: Mereka Semakin Tak Tahu Diri
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta aparat kepolisian menyelidiki sumber informasi terkait dengan isu sistem pemilu dari Denny Indrayana.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” katanya, Minggu (28/5/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement