Cara Memastikan Bisnis Kuliner Kamu Sudah Siap untuk Membuka Cabang
Memiliki banyak cabang bisnis kuliner mungkin menjadi impian banyak orang. Meski pusing, tetapi jika dijalani dengan senang pastinya banyak mimpi bisa tercapai. Namun, kamu perlu hati-hati dan memastikan hal ini sudah khatam dijalani bisnis kamu. Jangan sampai membuka cabang baru dalam keadaan belum siap karena bisa boncos nantinya.
Oleh karena itu, mengutip YouTube Foodizz Channel, berikut cara mengetahui bisnis kamu sudah siap membuka cabang atau belum!
1. Pastikan bisnis terbukti untung
Pertama, pastikan bisnis kamu terbukti untung dalam 4 bulan terakhir. Dalam bisnis kuliner, masa 4 bulan ini adalah honeymoon period yakni saat kamu melakukan validasi apakah bisnis kamu memang disukai konsumen dan layak dijual.
Baca Juga: Cara Menjaga Bisnis Kuliner Aman dan Terjaga dari 'Pencuri Ide' Lewat HKI
Karena itulah harus terbukti untung minimal dalam 4 bulan. Bahkan, akan lebih baik lagi jika sudah untung dalam waktu satu tahun.
2. Memiliki legalitas yang lengkap
Pastikan kamu memiliki legalitas yang lengkap mulai dari mulai PR-nya dan segala macamnya harus sudah terdokumentasi legalitasnya, termasuk HKI-nya.
Jangan lupa HKI itu penting karena ketika kamu sudah membuka cabang kedua dan ketiga ekspansi maka legalitas menjadi tolak ukur paling penting bahwa itu berarti memang resmi milik kamu.
3. Basic ilmu bisnis F&B
Pastikan kamu dengan giat belajar ilmu F&B, seperti dalam kelas-kelas yang diadakan Foodizz. Jangan lengah hanya dengan bermodalkan pengalaman, tetapi ilmu harus terus diupdate.
4. Memiliki konsep bisnis yang baik
Sebelum memutuskan buka cabang, pastikan kamu sudah memiliki konsep bisnis yang baik sehingga mudah diterima pasar.
5. Memiliki skema kerjasama yang baik
Memiliki skema kerjasama yang baik harus dilakukan sebelum membuka cabang, mulai dari visibilitas hingga balik modal.
6. Memiliki kerjasama kemitraan yang lengkap dan kuat
Dengan memiliki kejelasan kemitraan yang lengkap dan kuat, investor tidak memiliki celah untuk mencari kekurangan bisnis kamu. Jadi pastikan kamu membuat kemitraan tersebut kuat ya!
7. Memiliki media platform untuk penjualan di kemitraan
Kemudian, kamu juga harus memiliki platform untuk menjual skema kerja sama. Bisa juga dengan mengikuti platform dari crowdfunding yang legal dan resmi terdaftar di OJK. Intinya, kamu harus punya platform untuk menjual skema kerjasama bisnis.
8. Memiliki SOP yang lengkap dan terstruktur
Kamu harus memiliki SOP yang lengkap dan terstruktur. Jadi semuanya harus dijabarkan dari mulai operasional, marketing, lokasi dan lain sebagainya harus sudah tertulis dan bentuknya digital.
Sehingga para mitra bisa menduplikasi dengan mudah. Jadi, bisnis kamu sudah pasti standarisasinya terjaga. Dengan adanya SOP, seluruh standarisasi dari mulai produk, bisnis, sampai mitra dapat terkonsep dengan baik dan benar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement