PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa, Madura dan Bali untuk pengamanan aset tanah perseroan.
Sinergi antara lembaga ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah PLN di wlilayah Jawa, Madura dan Bali.
Baca Juga: PLN Kembangkan Biomassa untuk Tekan Emisi Karbon Sekaligus Rehabilitasi Lahan
Penandatanganan PKS se-Jawa, Madura dan Bali ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan PLN dan ATR/BPN sejak tanggal 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makasar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang, 22 Agustus di Bandung dan 29 Agustus di Bali.
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung menargetkan 260 sertifikat tanah untuk terbit di tahun 2023. Sampai dengan September ini, sebanyak 152 sertifikat sudah diterbitkan untuk wilayah di Bandung Raya atau sekitar 59% dari total keseluruhan.
Manager PLN UPT Bandung, Muh. Taufik A. mengatakan, PLN berkomitmen untuk melakukan pengamanan semua aset perseroan yang tersebar, khususnya di wilayah Bandung Raya.
“Kami akan terus berupaya untuk mengamankan aset-aset negara ini, tantangan ke depannya juga lebih besar karena di lapangan terdapat berbagai masalah, mulai masalah sosial, tumpang tindih dan masalah lainnya.” kata Taufik kepada wartawan di Bandung, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Klaim Berkomitmen Bangun Pembangkit Energi Bersih, PLN Tambah Porsi EBT 75% sampai 2040
Khusus untuk aset tanah PLN di Bandung Raya, Taufik berharap BPN juga bisa membantu melakukan sertifikasi untuk 108 persil sampai akhir tahun 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement