Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBI dan TradeFinex Dirikan Perusahaan Ventura Kripto Patungan di Jepang

SBI dan TradeFinex Dirikan Perusahaan Ventura Kripto Patungan di Jepang Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

SBI Holdings dan TradeFinex akan berupaya mendorong adopsi pembiayaan perdagangan dari jaringan XDC blockchain perusahaan yang kompatibel dengan Mesin Virtual Ethereum atau Ethereum Virtual Machine (EVM) melalui perusahaan patungan baru di Jepang.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (2/10/2023), perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab tersebut mengoperasikan platform terdesentralisasinya sendiri di Jaringan XDC bagi pencetus pembiayaan perdagangan untuk terhubung ke berbagai bank dan lembaga pemberi pinjaman. Ditujukan untuk perusahaan, TradeFinex terutama menyediakan produk pembiayaan perdagangan berbasis blockchain, termasuk faktur, letter of credit, pilihan pembiayaan dengan dokumen pembelian non-tunai (purchase order finance), dan pembiayaan rantai pasok.

Jaringan XDC adalah jaringan lapisan pertama yang kompatibel dengan EVM dengan kontrak pintar yang dapat dioperasikan. Dokumentasinya menggambarkan protokol tersebut sebagai “software optimisasi tinggi yang dipesan" dari Ethereum yang menggunakan mekanisme bukti kepemilikan yang didelegasikan (DPoS) untuk mencapai waktu transaksi cepat, biaya bahan bakar rendah, dan kapasitas transaksi per detik tinggi.

Baca Juga: Perusahaan Minyak Argentina Akan Gunakan Sisa Energi Gas untuk Mulai Tambang Kripto

XDC beroperasi menggunakan token XDC aslinya, yang berfungsi sebagai mata uang kripto cadangan untuk aplikasi terdesentralisasi pihak ketiga (DApps) yang berjalan di jaringan. Token ini digunakan dalam berbagai penggunaan, termasuk penyelesaian pembayaran DApp, pembayaran mikro, biaya transaksi, serta penerapan dan penyelesaian kontrak pintar.

TradeFinex telah terlibat dalam kolaborasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Kamar Dagang Internasional (ICC), dan berbagai lembaga pemerintah untuk mengeksplorasi blockchain sebagai sarana untuk merombak kecepatan, transparansi, biaya dan ketertelusuran pembiayaan perdagangan.

Laporan tahun 2020 dari WTO menyoroti TradeFinex sebagai jaringan yang beroperasi “baik yang berizin maupun tanpa izin: tanpa izin untuk verifikasi publik, namun diizinkan untuk berbagi data selektif.”

Pada saat publikasi ini diterbitkan, beberapa pengguna telah menggunakan TradeFinex, termasuk Validus, Enigio, Ramco, International Trade and Forfaiting Association, dan lainnya.

Pada sebuah pengumuman yang dibagikan Cointelegraph menguraikan tujuan dari usaha patungan ini untuk melokalisasi informasi dan dokumentasi Jaringan XDC di Jepang, menyebarkan token XDC ke bursa mata uang kripto lokal, dan menerapkan solusi pembiayaan perdagangan di seluruh kawasan Asia-Pasifik.

Peluncuran perusahaan patungan ini dilakukan setelah laporan baru-baru ini dari Jepang bahwa pemerintah setempat mengizinkan perusahaan rintisan (startup) untuk mengumpulkan dana melalui penerbitan token mata uang kripto alih-alih pencatatan saham konvensional.

Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) juga mengumumkan rencananya untuk mengubah kode pajak mata uang kripto pada Agustus 2023 untuk mengambil peran lebih aktif dalam regulasi mata uang tersebut. Hal ini dapat mencakup pengecualian dari pembayaran pajak “keuntungan yang belum direalisasi” pada mata uang kripto.

Baca Juga: Waduh, Bank Chase Batasi Seluruh Jenis Transaksi Kripto di Inggris

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: