Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APHMET Gandeng Akademisi, Kuatkan Sinergi Demi Pendidikan Magister Hukum Energi Hijau

APHMET Gandeng Akademisi, Kuatkan Sinergi Demi Pendidikan Magister Hukum Energi Hijau Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah resmi terbentuk pada Senin (9/10) kemarin, Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) langsung melakukan langkah konkrit. APHMET meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta tentang kerja sama dalam bidang program pendidikan tinggi tingkat magister. APHMET dan FH UII akan mendirikan Program Magister Bidang Kajian Utama Hukum Migas dan Energi Terbarukan di FH UII. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum APHMET Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H, MH, dan Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, di auditorium FH UII Yogyakarta, Rabu (11/10).

Ketua Umum APHMET Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H, MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum SKK Migas menyatakan MoU kerjasama dengan FH UII ini merupakan manifestasi dari salah satu inisiatif yang digagas APHMET yakni insisiatif Pendidikan dan Pelatihan Unggul. "Melalui MoU ini APHMET dan FH UII akan bekerja sama menyediakan program pendidikan dan pelatihan khusus untuk mempersiapkan generasi mendatang praktisi hukum dan profesional energi yang kompeten," kata Didik.

Baca Juga: PTBA Kembangkan Energi Biomassa dari Kaliandra Merah

Sementara itu Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyatakan bahwa pembentukan program magister hukum bidang konsentrasi utama hukum migas dan energi terbarukan ini sebagai bentuk komitmen FH UII untuk mendukung pendidikan tinggi hukum migas dan energi terbarukan yang berreputasi nasional dan internasional.

Budi menambahkan, Progam Magister Hukum bidang kajian utama hukum migas ini dibentuk tidak terlepas dari adanya kerjasama yang produktif dan efektif antara Fakultas Hukum UII, SKK Migas dan APHMET, serta kuatnya dukungan dari para ahli hukum migas di Indonesia. “Program Magister hukum bidang kajian utama hukum migas dan energi terbarukan ini merupakan program unggulan yang dikembangkan oleh Fakultas Hukum UII di tahun 2023,” terang Budi.

Dengan dibukanya program ini, lanjut Budi, FH UII berupaya untuk mendorong ketersediaan sumber daya manusia dalam bidang hukum migas yang memiliki karakter dan kompetensi yang tinggi, di mana hingga saat ini kebutuhannya masih sangat tinggi apabila memperhatikan perkembangan industri migas itu sendiri.

Untuk mewujudkan ini, lanjut Budi, Fakultas Hukum UII, tidak saja bekerjasama dengan para pihak terkait, tetapi juga secara konkrit telah melibatkan para praktisi untuk ikut terlibat dalam proses pembelajaran pada program ini yang dikemas dalam bentuk program praktisi sharing.  “Selain itu, Fakultas Hukum UII juga secara serius dan terus menerus mengembangkan berbagai program serta sarana dan prasarana yang diharapkan dapat mendukung terhadap penguatan program magister hukum ini,” kata Budi.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional, Perlu Tingkatkan Bauran EBT

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi menyatakan APHMET secara resmi meluncurkan website jasa penyediaan informasi peraturan perundang-undangan tentang hulu minyak dan gas bumi serta energi terbarukan, yakni Indonesialegal.co. Website ini terang Didik, memuat regulasi- regulasi tentang migas dan energi terbarukan, seperti perundang-undangan, Peraturan Menteri (Permen), peraturan-peraturan yang lama maupun terbaru. “Bagi yang ingin mendapatkan ataupun belajar tentang peraturan tentang sektor migas dan energi terbarukan bisa dengan mudah dan langsung bisa mengakses website ini,” kata Didik.

Didik mengungkapkan APHMET hadir dengan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif dalam industri migas dan energi terbarukan melalui empat inisiatif, yakni pengetahuan yang mendalam bagi stakeholder, kolaborasi sinergis, advokasi pada tingkat tertinggi serta pendidikan dan pelatihan unggul. Inisiatif pemberian pengetahuan yang mendalam bagi anggota dilakukan melalui penyelenggaraan berbagai seminar, lokakarya, dan konferensi untuk memperluas pemahaman tentang hukum migas dan energi serta isu-isu terkini yang relevan. "Hal ini akan membantu para anggota untuk tetap terinformasi tentang perkembangan terbaru dalam industri ini," kata Didik.

Baca Juga: Bagi-bagi Rice Cooker Gratis Langkah Tepat untuk Transisi Energi Bersih? Begini Kata Pengamat

Inisiatif kolaborasi sinergis dicapai dengan menciptakan peluang untuk kolaborasi dan pertukaran gagasan antara praktisi hukum, ahli energi, pemerintah, dan perusahaan demi mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor migas dan energi. Sedangkan inisiatif advokasi pada tingkat tertinggi, APHMET akan berperan aktif dalam mempromosikan kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor migas dan energi. "Asosiasi ini juga akan bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperjuangkan kepentingan industri," kata dia.

Didik berharap APHMET akan menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi dalam industri migas dan energi terbarukan. "Industri migas dan energi terbarukan memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemahaman hukum yang kuat dan praktik energi yang baik akan menjadi pilar dalam perkembangan sektor ini," kata Didik. 

Baca Juga: Bisa Topang Ekonomi, Transisi Energi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Sementara itu Ali Nasir, Sekretaris Umum APHMET menyatakan saat ini APHMET membuka pintu untuk pendaftaran anggota bagi para praktisi hukum, profesional energi, akademisi, dan mahasiswa yang berminat dalam industri migas dan energi. "Kami mengundang para praktisi hukum, profesional energi, dan semua pihak yang tertarik untuk bergabung dengan APHMET dan berkontribusi pada pembaruan industri ini," kata Ali. "Website Indonesialegal.co juga menjadi sarana registrasi keanggotaan APHMET," kata Ali. Sementara itu dalam kesempatan tersebut diluncurkan juga pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi (BASE). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: