Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saring Perusahaan Fintech Syariah, Ini Strategi AFSI

Saring Perusahaan Fintech Syariah, Ini Strategi AFSI Kredit Foto: Unsplash/Claudio Schwarz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menerapkan skrining ketat bagi perusahaan fintech syariah yang ingin menjadi anggota.

Wakil Ketua Umum AFSI Muhammad Ismail mengungkapkan perusahaan fintech syariah yang ingin berada di bawah naungan AFSI harus melalui skrining ketat sebelum mendapat status keanggotaan.

Baca Juga: Dapat Akses ke Fintech Lending, Pemilik Toko Sembako Berhasil Kembangkan Bisnis

Hal itu tak lain untuk memastikan prinsip syariah benar-benar diterapkan perusahaan fintech syariah secara benar.

“Perusahaan fintech syariah yang bernaung di bawah kami kita hubungkan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga teman-teman yang mau daftar layanan fintech syariahnya secara resmi itu lewat skrining tak gampang. Kalau bilang fintech syariah, siapa yang bisa menjamin ini sesuai dengan fatwa syariahnya? harus ada lembaga, lewat AFSI kita melakukan skrining membantu mereka sampai mereka terdaftar di OJK,” ujar Ismail saat menjadi narasumber Talk Show “Pembiayaan , Permodalan dan Investasi dengan Fintech Syariah: Mudah, Insya Allah Berkah” di Jakarta Convention Center, Rabu (25/10/23).

Dalam wawancara doorstop dengan Warta Ekonomi, Ismail mengungkapkan ada proses audit yang AFSI terapkan kepada perusahaan fintech syariah yang ingin terdaftar sebagai anggota.

Setelah menjadi anggota, AFSI juga melakukan pengawasan terhadap anggota mereka dalam melakukan pelayanan keuangan syariah.

Baca Juga: AC Ventures Sebut Sektor Fintech di Indonesia Masih Luas: Idenya Tawarkan dan Demokratisasi Akses

Salah satu bentuk pengawasan yang AFSI lakukan adalah dengan membuka aduan dari masyarakat apabila ada fintech syariah di bawah naungan mereka terindikasi melakukan pelanggaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: