Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, petani, dan komunitas pertembakauan di Sumedang, Jawa Barat, baru-baru ini mengumumkan komitmennya untuk menolak pasal-pasal pertembakauan yang dimuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan).
Komitmen penolakan tersebut dinyatakan dalam bentuk cap dan tanda tangan yang dilakukan bersamaan dalam acara Festival Tembakau Sumedang, Sabtu (25/11) di Pasar Tembakau Tanjungsari, Sumedang.
Dilansir dari keterangan resminya pada Minggu (26/11/2023), ketua APTI Jawa Barat Nana Suryana, menegaskan, tembakau merupakan komoditas unggulan dan andalan di Kabupaten Sumedang, sehingga keberadaan peraturan yang tidak adil dan diskriminatif seperti pengaturan pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan akan memberikan dampak negatif yang luas bagi petani dan masyarakat di Jawa Barat.
Nana juga menyebutkan, petani dan masyarakat pertembakauan menolak dorongan konversi lahan seperti yang dicantumkan dalam Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan. Pasal tersebut menyatakan bahwa “Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian bertanggung jawab mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam kepada produk pertanian lain.”
“Kabupaten Sumedang, saat ini menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas lahan 2.528 ha, ada 234 kelompok tani yang tersebar di 25 kecamatan. Maka, kami menolak keras upaya-upaya konversi lahan tembakau,” ujar Suryana yang dilansir pada Minggu (26/11/2023).
Dalam Festival Tembakau Sumedang, APTI Jabar memang menyoroti regulasi sebagai salah satu tantangan yang dihadapi oleh para petani. Melalui kegiatan ini, APTI Jabar ingin memperlihatkan kepada seluruh masyarakat bahwa tembakau Sumedang hadir secara nyata.
Baca Juga: Jika Belum Siap, DPR Minta Pasal Tembakau di RUU Kesehatan Dikaji Ulang
“Realitanya saat ini di Sumedang dan Jabar, telah terjadi regenerasi petani tembakau. Telah muncul petani-petani milenial yang terus mempertahankan warisan leluhur dan budaya yang menjadi andalan menjadi mata pencaharian,” kata Suryana.
Secara umum, hasil perkebunan tembakau Sumedang rata-rata setiap tahunnya adalah sekitar 0,9 ton yang mencakup hampir setiap kecamatan di Sumedang, kecuali Kecamatan Cisarua. Wilayah-wilayah seperti Sukasari, Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung, dan Rancakalong adalah yang memiliki luas lahan pertanian tembakau terbesar.
Oleh karena itu, dengan adanya pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang dimuat dalam RPP Kesehatan, secara nyata akan mengancam keberlangsungan dan eksistensi tembakau di Sumedang. Ini mengingat bahwa Sumedang juga memiliki pasar tembakau khusus yang tidak dimiliki oleh daerah lain, yakni Pasar Tembakau Tanjungsari. Bahkan sepanjang tahun 2023, ada 41 rombongan dari luar Jawa Barat dan kunjungan dari 9 negara ke Pasar Tanjungsari dengan peluang ekspor tembakau.
“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan, maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian di Pasar Tembakau Tanjungsari. Pasar Tanjungsari menjadi pusat koordinasi, pusat informasi dan transaksi pertembakauan terbesar di Jawa Barat. Pemerintah pusat jangan tutup mata dengan regulasi yang akan akan menghantam perekonomian Jawa Barat,” tambah Suryana.
Akibat efek domino pertembakauan Sumedang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau. Salah satunya dengan mendukung Festival Tembakau Sumedang. Festival ini menghadirkan kegiatan business matching, gelar produk, galeri tembakau, workshop, hingga klinik agribisnis.
“Usaha pertanian tembakau yang berkembang pesat, akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Sumedang. Faktanya, jumlah petani tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai 6.800 orang,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadis DKPP) Kabupaten Sumedang, Sajidin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement