Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Mudik Lebaran, Ribuan Kendaraan Umum Lakukan Ramp Check

Jelang Mudik Lebaran, Ribuan Kendaraan Umum Lakukan Ramp Check Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat melaporkan sejak Januari 2024 bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menyiapkan kendaraan di seluruh Jawa Barat. Salah satunya, melakukan sinergi dengan melakukan ramp check kendaraan yang akan digunakan pada mudik dan arus balik lebaran 2024. 

Kegiatan yang digulirkan Kementerian Perhubungan ini melibatkan Dishub Kabupaten/Kota. Ramp check tersebut dilakukan terhadap seluruh armada yang di Jawa Barat baik bus AKAP, AKDP, Pariwisata juga kendaraan lainnya. 

Baca Juga: Warga Jabar Masih Pilih Roda Dua untuk Mudik Lebaran 2024

"Ram chek di lakukan di terminal, pool-nya dan tempat strategis yang dipilih oleh tim ram chek tersebut," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jabar, Didik Suseno  kepada wartawan usai mengikuti acara Bewara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate, Bandung, Selasa (2/4/2024) 

Dishub Jabar mencatat sampai 26 Maret 2024 ramp check dilakukan terhadap bus AKAP sebanyak 5.445, AKDP (4.677) dam Pariwisata (218) unit kendaraan.

"Tapi hasilnya berjalan terus karena memang setiap hari secara masif melakukan ramp check," katanya 

Didik menyebutkan hasil dari ramp check itu akan tercatat dalam aplikasi mitra darat sehingga dapat diketahui hasilnya setiap saat. Sedangkan, dalam operasionalnya nanti diterapkan oleh personel yang bertugas di simpul transportasi seperti terminal Type B dan A saat melakukan pengecekan kendaraan. 

"Juga melakukan pengecekan lainnya sesuai yang sudah ditentukan," ujarnya 

Dishub kembali mengimbau terutama perusahaan otobus (PO) agar melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan arus mudik maupun balik 2024. Termasuk, memperhatikan kondisi sopir.

Sebelumnya, kata Dodik, dilakukan juga penandatanganan  komitmen bersama untuk menyiapkan administrasi kelaikan kendaraan dan tarif yang akan berlaku saat mudik lebaran 2024,

Sedangkan terkait sanksi, jika ada PO Bus yang melanggar peraturan, ia menambahkan sanksi tersebut tergantung masing-masing pelanggarannya misalnya untuk AKAP akan ditangani  oleh Kemenhub. 

Dia menambahkan jenis pelanggaran ringan biasanya berupa kekurangan administrasi sedangkan untuk pelanggaran berat akan dijatuhi sanksi oleh tim Kemenhub yang sudah dibentuk sebelumnya. 

"Kita sudah mewanti-wanti kepada PO agar memperhatikan kondisi kendaraan dan sopir," ujarnya 

Seperti diwartakan sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan Pemda Provinsi Jawa Barat siap menyambut dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2024. 

Baca Juga: Hingga Akhir Tahun 2024, Pegadaian Jabar Optimis Lampaui Transaksi 120 Persen

"Puncak arus mudik tahun ini diprediksi terjadi pada 5-7 April 2024, sedangkan puncak arus balik pada 13-15 April 2024," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: