Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beragam Kampanye Hitam Sawit, Pekerja Bawah Umur hingga Tidak Ramah Gender

Beragam Kampanye Hitam Sawit, Pekerja Bawah Umur hingga Tidak Ramah Gender Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa isu yang dijadikan kampanye hitam untuk sawit yang menjadi sorotan publik salah satunya adalah perihal isu pekerja kebun sawit. Isu hitam yang dihembuskan adalah perkebunan sawit mempekerjakan pekerja anak.

Menurut laporan PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute), tuduhan yang dihembuskan oleh NGO (Non Goverment Organization) yang menyebut jika perkebunan sawit mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun berdasarkan dari foto anak-anak yang sedang berada di kebun sawit.

Baca Juga: BPDPKS Diminta Jokowi Urus Kakao dan Kelapa, Tak Hanya Sawit

“Tuduhan dengan foto tersebut bukan hanya tidak masuk akal. Tetapi juga mengeksploitasi anak-anak demi pembenaran tujuan NGO itu sendiri. tuduhan NGO sungguh melecehkan anak-anak di Indonesia, terutama orang tuanya,” tulis PASPI, dikutip Warta Ekonomi, Kamis (11/7/2024).

Larangan mempekerjakan pekerja anak sebenarnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia. Selain kebijakan, secara teknis pekerjaan di perkebunan sawit menurut PASPI juga hampir tidak memungkinkan untuk dilakukan oleh anak-anak.

“Kehadiran anak-anak pada suatu tempat belum tentu menunjukkan keterlibatannya pada kegiatan di tempat yang bersangkutan,” sebut PASPI. 

PASPI menjelaskan bahwa hubungan antara anggota keluarga termasuk anak-anak di kawasan pedesaan sangat kuat. Keikutsertaan anak-anak di ladang atau sawah bersama orang tuanya hanya merupakan bentuk dari edukasi dan sosialisasi bagi anak-anak. 

Tindakan orang tua yang membawa anak-anaknya ke sawah atau ladang hanya dijadikan mekanisme edukasi semata dan bukannya eksploitasi untuk pekerja. Hal ini dibuktikan dengan anak-anak yang biasanya merasa gembira bahkan bermain-main bersama orang tuanya di sawah tersebut.

PASPI juga menjelaskan bahwa pekerjaan di perkebunan sawit sangat tidak cocok untuk anak-anak. Pasalnya, pekerjaan yang mencakup memanen, menyiangi, menyemprot, dan mengangkat tandan buah segar (TBS) merupakan pekerjaan yang perlu pelatihan serta kekuatan fisik yang cukup prima.

“Untuk pekerjaan pemanenan TBS misalnya dengan berat TBS per tandan sekitar 25-50 kilogram per TBS dengan permukaan buah yang berduri, tidak memungkinkan pekerjaan tersebut dilakukan oleh anak-anak,” tulis PASPI.

Sawit Ramah Anak

Sejatinya isu pekerja anak telah menjadi perhatian sejak lama bagi perusahaan perkebunan sawit di Indonesia. Asosiasi pelaku sawit bahkan berkolaborasi bersama ILO, PAACLA Indonesia, JARAK, PKPA dan organisasi pegiat tenaga kerja/gender lainnya untuk menyusun “Panduan Praktis dan Praktik Baik Sawit Indonesia Ramah Anak.”

Baca Juga: TRIPATRA Tanda Tangani Kontrak dengan AGPA Refinery Complex untuk Proyek Penyulingan Minyak Sawit di Kalimantan Timur

Adapun kerja sama ini tak hanya bertujuan untuk menciptakan ekosistem sawit ramah anak saja, melainkan juga mendorong perusahaan perkebunan sawit untuk menyediakan fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti fasilitas pengasuhan anak (daycare) di tempat kerja, fasilitas pendidikan formal dan nonformal serta fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar anak lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: