Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Jaga Zapin Masih Terasa, Tapi...

Efek Jaga Zapin Masih Terasa, Tapi... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Belakangan, rating harga penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Riau cenderung melorot. 

Selain ulah fluktuasi harga minyak sawit dunia, proses pembentukan harga di Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, ditengarai turut menjadi pemicu.

Salah seorang anggota Tim Penetapan Harga (TPH) Disbun Riau, Mulono Apriyanto cerita, belakangan Indeks K yang menjadi senyawa penting pada penetapan harga TBS Kelapa Sawit petani, relatif stabil. Berada di kisaran angka 90-92. 

"Ini terjadi lantaran perusahaan sebagai penyedia data, sudah mulai terbuka terhadap sejumlah data yang dibutuhkan meski di antara data itu sebenarnya masih ada yang tidak jelas atau diragukan," katanya saat berbincang dengan Warta Ekonomi melalui sambungan telepon tadi siang. 

Selain sudah mulai terbuka (transparan) kata Doktor Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, perusahaan yang ikut menjadi penyedia data juga semakin bertambah dan rajin hadir.

"Pada konteks pembentukan harga, kita butuh data. Semakin banyak data yang masuk, data itu akan lebih rigid dan akurat," terang lelaki 54 tahun ini. 

Apa yang terjadi dalam proses pembentukan harga itu menurut Mulono, tidak lepas dari program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (Jaga Zapin) yang telah hadir sejak dua tahun silam. 

Sebab tujuan utama program yang dibikin oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr.Supardi, SH.,MH itu adalah untuk menjaga ketersediaan data, transparansi data dan kejujuran data yang semuanya berbasis regulasi. 

"Dulu sebelum Jaga Zapin ada, perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menjadi penyedia data masih minim. Sudahlah minim, tidak transparan pula. Datanya sering masih gelondongan sehingga saat rapat penetapan harga, data itu diragukan," urai Mulono. 

Ini kemudian berdampak pada hitungan Biaya Operasi Tidak Langsung (BOTL) dan Biaya Operasional Langsung (BOL). Keduanya menjadi bermasalah yang ujung-ujungnya merugikan petani sawit. BOTL malah sempat heboh dan jadi perhatian serius Kejati Riau yang saat itu baru dipimpin Supardi. 

Balik ke soal Jaga Zapin tadi kata Mulono, semula perusahaan penyedia data sempat kikuk lantaran saban rapat penetapan harga TBS yang digelar setiap Selasa, mendapat pengawasan melekat dari Kejati Riau. 

"Kita maklum saja, mungkin lantaran pihak perusahaan tidak terbiasa menengok Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam rapat tim penetapan harga TBS petani," Mulono menduga.

Baca Juga: Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Mukomuko Capai 2.391 Hektare

Perlakuan Kejati Riau pada proses penetapan Indeks K yang dilakukan setiap bulan, juga begitu. Koordinator Pidsus dan Asdatun malah bergantian datang untuk melakukan pendampingan kepada tim penetapan harga. 

"Meski sempat kikuk, lama kelamaan suasana mencair juga. Ini tidak lepas dari kesadaran bersama bahwa tujuan Jaga Zapin tadi adalah menjaga keseimbangan ekonomi petani dan korporasi," katanya.

Hanya saja kata Mulono, di jaman Supardi menjadi Kajati Riau, frekwensi pengawasan memang lebih sering ketimbang sekarang. 

Dua tahun lalu, persis setelah enam bulan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi membidani Jaga Zapin. 

Program itu nongol setelah lelaki kelahiran Boyolali 28 April 1971 ini menelisik persoalan apa saja yang terjadi di sektor perkebunan yang ada di Riau. 

Tak butuh waktu lama, Doktor jebolan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang kini menjabat Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ini menemukan bahwa ada empat persoalan penting yang terjadi di sektor perkebunan sawit. Salah satunya adalah persoalan harga TBS Kelapa Sawit petani. 

Maklum, selisih waktu antara kedatangan Supardi ke Riau dan hebohnya persoalan BOL dan BOTL yang disuarakan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), tergolong ringkas. 

Jaga Zapin jalan, petani sawit langsung merasakan dampaknya. Sebab itu tadi, Supardi rutin menyuruh anak buahnya melakukan pendampingan saat proses pembentukan harga dilakukan di Disbun Riau.

Atas apa yang dilakukan Supardi tadi, DPP Apkasindo pun mendapuk Supardi sebagai Pahlawan Petani Sawit Indonesia, persis di Hari Pahlawan 10 November 2022. 

Lalu setahun kemudian, Majalah Sawit Indonesia Award 2023 memberikan penghargaan kepada Supardi yang sudah memberikan perhatian serius kepada sektor hulu-hilir sawit Indonesia, khususnya di Riau.

"Kami berharap program Jaga Zapin ini tetap ada dan lebih intens mengawal proses penetapan harga dan Indeks K seperti awal-awal program Jaga Zapin dijalankan," Ketua DPW Apkasindo Riau, KH. Suher berharap.

Baca Juga: BPDPKS Komitmen Selesaikan Masalah Industri Sawit Demi Optimalkan Hilirisasi

Harapan itu mencuat lantaran menurut Suher, harus diakui bahwa sebelum Jaga Zapin ada, harga penetapan TBS Disbun Riau selalu berada di ranking 4 atau 5 dari 22 provinsi sawit. Tapi setelah program Jaga Zapin ada, langsung melejit ke ranking 1. 

Tak hanya berhasil mengawal harga, Jaga Zapin malah berhasil pula mengawal lahirnya penetapan harga TBS Petani Sawit Mitra Swadaya yang dirancang oleh Gubernur Riau masa itu; H.Syamsuar. 

Peristiwa ini kemudian menjadi catatan sejarah lantaran harga mitra swadaya ini menjadi satu-satunya di Indonesia, di provinsi lain belum ada.

Tapi enam bulan belakangan kata Suher, harga Disbun Riau justru melorot ke ranking 3-6. "Mungkin perlu juga pemantapan dari Pak Kajati Riau sekarang, misalnya pemantapan dan akselerasi Jaga Zapin ke tingkat kabupaten kota, tempat PKS-PKS itu berada," katanya. 

"Sejatinya, Jaga Zapin ini bisa membikin semua happy. Petani sawit happy lantaran mendapatkan keadilan harga TBS nya. Perusahaan juga happy lantaran mendapat kepastian hukum atas regulasi harga. Lalu negara juga happy mendapat gelontoran pajak yang transparan dari penetapan harga Disbun," Suher menggambarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Abdul Aziz
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait