Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor CPO Anjlok, BPDPKS Akui Antisipasi Penurunan Pendapatan

Ekspor CPO Anjlok, BPDPKS Akui Antisipasi Penurunan Pendapatan Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi berkurangnya pendapatan dari pungutan dana kelapa sawit di tengah ekspor minyak kelapa sawit dunia atau crude palm oil (CPO) yang menurun signifikan.

Dia mengaku, selain untuk memenuhi kebutuhan domestik, saat ini memang terjadi penurunan ekspor CPO karena ketatnya persaingan dengan komoditas minyak nabati lainnya.

“Itu di antaranya disebabkan karena adanya suatu kenaikan produksi dari bahan-bahan nabati lain yang merupakan kompetitor dari sawit, khususnya soya bean (kacang kedelai). Itu produksi yang sangat besar sehingga akibatnya harga turun,” kata Eddy dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Jumat, (4/10/2024).

Baca Juga: Dukung Iklim Riset Kelapa Sawit, BPDPKS Gelar Perisai Ke-8 di Bali

Untuk diketahui, nilai ekspor CPO per Juli 2024 ini sebesar 1,39 miliar dolar AS dan mengalami penurunan secara bulanan maupun tahunan. Nilai ekspor CPO pada Juli 2024 secara bulanan menurun sebanyak 36,37% (mtm) dibandingkan pada Juni 2024 lalu sebesar 2,18 miliar dolar AS.

Sementara secara tahunan, nilai ekspor CPO pada Juli 2024 juga turun sebesar 39,22 persen (yoy) dibandingkan Juli 2023 sebesar 2,28 miliar dolar AS.

Menanggapi menurunnya ekspor tersebut, pihaknya menilai pemerintah saat ini sudah mengantongi solusinya. Salah satunya adalah dengan cara menurunkan tarif pungutan ekspor untuk komoditas kelapa sawit hingga 7,5%. Adapun hal tersebut sudah tercantum ke dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024.

Penentuan tarif pungutan ekspor yang sebelumnya angka pasti sesuai Harga CPO Referensi Kemendag berubah menjadi presentase dari Harga CPO Referensi Kemendag dan sesuai kelompok produk yang akan diekspor.

“Itu tujuannya adalah untuk meningkatkan daya sawit daripada produk sawit kita di pasar-pasar,” ujar Eddy.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih akan terus melakukan evaluasi per enam bulan. Pasalnya, apabila sampai akhir tahun nanti belum ada prospek penurunan sekitar Rp2 triliun, maka ada kemungkinan pemerintah bakal merevisi aturan ekspor tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan pengusaha terkait hal tersebut.

Hasilnya adalah dari sisi pelaku usaha baik itu ekspor ataupun penggunaan dalam negerii, esensinya sama bisa terjual. Namun, bagi petani sawit rakyat kenaikan serta penurunan harga bisa berdampak pada kesejahteraan tandan buah segar (TBS).

Baca Juga: Uni Eropa Masih Berusaha Jegal Sawit, Dirut BPDPKS Ungkap Cara Melawannya

“Kita sudah berdiskusi dengan pengusaha ya. Artinya dari sisi mereka kan, baik itu ekspor ataupun digunakan dalam negeri, esensinya sama gitu ya. Nah untuk pendapatan BPDP, nah ini kita lagi menghitung nih, makanya kemarin salah satu isu kenapa ekspor CPO itu menurun, itu karena kita kalah bersaing dengan vegetable oil lainnya. Soya bean sama bunga matahari ya,” ujar Dida.

Maka dari itu, dia berharap agar competitivenes dari sawit meningkat, di sisi lain dari hulunya TBS juga meningkat yang membuat kesejahteraan bagi para petani. Di sisi lain, ada upaya mengintensifikasi program sawit rakyat. Ia menjamin kebutuhan dalam negeri bisa tetap terpenuhi meskipun mendorong ekspor.

“Jadi kita lihat ke depan, saya pikir dengan program intensifikasi kita, dengan peremajaan sawit rakyat dan seterusnya, seharusnya enggak ada trade off. Kebutuhan ekspor tetap kita tingkatkan, kebutuhan dalam negeri juga tetap kita penuhi,” jelasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: