- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Kunci Perdagangan Saham, Emiten Milik Eks Bos BUMN Masih Harus Berjibaku dengan PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), emiten yang didirikan oleh Tumiyana, terus berjibaku agar sahamnya kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga kini, suspensi saham WMPP yang diberlakukan sejak 13 Mei 2024 masih belum dicabut.
Tumiyana adalah mantan Direktur Keuangan PT PP (Persero) Tbk periode 2008–2016 dan menjabat Direktur Utama di perusahaan yang sama pada 2016–2018. Ia kemudian memimpin PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Direktur Utama pada 2018–2020. Pada periode yang sama, Tumiyana juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kereta Cepat Indonesia China.
Suspensi perdagangan saham WMPP bermula dari penundaan pembayaran bunga Medium Term Notes (MTN) Tahap I tahun 2023 yang jatuh tempo pada 10 Mei 2024. Corporate Secretary WMPP, Exist In Exist, mengungkapkan bahwa perseroan telah melakukan berbagai diskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun kesepakatan belum tercapai.
Baca Juga: Tok! PN Jakarta Pusat Resmi Cabut Gugatan PKPU Widodo Makmur (WMPP)
“Perseroan telah beberapa kali melakukan diskusi intensif perihal rencana penyelesaian penundaan pembayaran, namun belum tercapai kesepakatan,” ujar Exist dalam keterangannya.
Selain itu, WMPP sempat mencoba menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN). Namun, upaya tersebut terhenti setelah salah satu kreditur mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 6 November 2024.
Pada 12 Desember 2024, pengadilan menetapkan WMPP dalam status PKPU sementara. Proses ini kini diawasi oleh Tim Pengurus PKPU yang bertugas mengoordinasikan proses hukum dan menginformasikan tagihan kreditur terkait.
“Perseroan akan mengikuti seluruh tahapan dalam masa PKPU sementara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Exist.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement