Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bergabung ke BRICS, Indonesia Buka Peluang Impor Minyak Rusia

Bergabung ke BRICS, Indonesia Buka Peluang Impor Minyak Rusia Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) membuka peluang baru dalam sektor perdagangan, termasuk impor minyak dari Rusia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika kita bergabung dengan BRICS dan kemudian ada peluang untuk kita mendapatkan minyak dari Rusia selama itu sesuai aturan dan tidak ada persoalan, kenapa tidak?" ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Senin (13/01/2025).

Baca Juga: Keponakan Prabowo Acungi Jempol Indonesia Masuk Anggota BRICS

Menurut Bahlil, Indonesia yang menganut asas politik bebas aktif tidak membatasi kerja sama dengan negara mana pun selama memberikan manfaat ekonomi. 

Ia juga menyinggung kemungkinan minyak yang selama ini diimpor dari Timur Tengah sebenarnya berasal dari Rusia. "Ya, jujur-jujur saja, selama ini juga kita impor minyak dari Timur Tengah. Itu mungkin saja, mungkin saja asalnya mungkin dari sana (Rusia), tapi belum pasti ya," tambahnya.

Peluang impor minyak dari Rusia juga diakui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana. "Ya itu salah satu yang pemerintah juga kaji. Kita lihat peluang-peluangnya," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat (10/01/2025).

Baca Juga: Resmi Gabung BRICS, Kementerian ESDM Bidik Potensi Pasar India dan Tiongkok

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermansyah Y. Nasroen, menegaskan kesiapan perusahaannya dalam mendukung ketahanan energi nasional dengan mengutamakan aspek keekonomian. "KPI membuka kesempatan yang sama untuk semua jenis minyak yang dapat dikelola kilang dengan efektif dan efisien," ujarnya, Senin (13/01/2025).

Hermansyah juga menekankan bahwa proses pengadaan minyak mentah di KPI dilakukan dengan memenuhi standar Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kerja sama yang dilakukan memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: