Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar, Bunganya hingga 9% per Tahun

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar, Bunganya hingga 9% per Tahun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) kembali menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2025 senilai Rp800 miliar kepada para investor. Penawaran umum obligasi ini berlangsung pada 13-14 Januari 2025. Obligasi ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III dengan total nilai Rp5 triliun.

Berdasarkan prospektus tambahan yang disampaikan oleh Manajemen SMMA, obligasi ini terdiri atas tiga seri. Seri A memiliki jumlah pokok Rp100 miliar dengan bunga tetap 7,00% per tahun dan tenor 370 hari.

Seri B ditawarkan dengan nilai pokok Rp500 miliar, bunga tetap 8,25% per tahun, dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, Seri C senilai Rp200 miliar memiliki bunga tetap 9,00% per tahun dengan tenor lima tahun.

Baca Juga: Emiten Kertas Sinarmas Group (TKIM) Tutup Anak Usaha di British Virgin Islands

Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 17 April 2025. Pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo untuk masing-masing seri adalah 27 Januari 2026 (Seri A), 17 Januari 2028 (Seri B), dan 17 Januari 2030 (Seri C).

Adapun jadwal penjatahan pada 15 Januari 2025, pengembalian uang pesanan pada 17 Januari 2025, distribusi obligasi secara elektronik pada 17 Januari 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari 2025.

Baca Juga: BEI Perkenalkan Fitur Obligasi, Investor Wajib Tahu!

Dana hasil penawaran setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sepenuhnya sebagai pinjaman kepada anak usaha, PT Sinar Mas Multifinance (SMMF). Dana tersebut dialokasikan untuk pelunasan lebih awal utang anak perusahaan dan modal kerja.

Dalam penawaran ini, PT Aldiracita Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi, sementara PT KB Bank Tbk (BBKP) berperan sebagai wali amanat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: