
“IP Club merupakan gerakan yang pertemukan para kreator, pelaku bisnis, dan visioner untuk mengubah ide-ide yang tidak berwujud menjadi dampak yang nyata. Selain itu, kami juga ingin membuat IP Meet-Up sebagai bentuk inisiatif yang mempertemukan para praktisi, merek, investor, kreator dan penggemar Web3 untuk berbagi wawasan, strategi, dan pengalaman terkait kekayaan intelektual,” ujar Aji.
Aji menyebutkan IP Club meliputi IP Market, IP Academy, IP Expo, IP Investment, IP Media Hub, IP Legal Clinic, IP Blockchain, IP Community, IP AI Agent, dan IP Art. Dia berharap dukungan dari Kemenekraf bisa semakin memperkuat ekosistem IP lokal agar berkembang pesat serta lebih beragam di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement