Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

VMS Dorong Terciptanya Tata Kelola Perikanan Lebih Transparan dan Adil

VMS Dorong Terciptanya Tata Kelola Perikanan Lebih Transparan dan Adil Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dinilai krusial sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan perangkat VMS dapat membantu memantau aktivitas kapal perikanan secara real-time, mencegah penangkapan ikan ilegal, serta mengoptimalkan pengelolaan stok ikan yang terancam over fishing.

Baca Juga: Premanisme Hambat Investasi, Prabowo Harus Segera Turun Tangan

Sehingga menurut KKP, penggunaan VMS menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan data pergerakan kapal perikanan yang terekam melalui VMS berkontribusi pada penerapan PIT untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan berlangsung di zona yang ditentukan. 

"Kapal perikanan dituntut melakukan aktivitas perikanan yang bertanggung jawab. Hal ini juga sejalan dalam menciptakan tata kelola perikanan yang lebih transparan dan adil, serta memastikan bahwa sumber daya ikan dapat tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (14/5).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem. 

Untuk itu, pihaknya terus mengawal ketat dan mengkaji penerapan kebijakan ini demi mewujudkan transformasi perikanan tangkap yang maju, berkelanjutan dan menyejahterakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: