Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Dorong Penyusunan Regulasi P2SK demi Stabilitas Keuangan

LPS Dorong Penyusunan Regulasi P2SK demi Stabilitas Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat perannya dalam reformasi sistem keuangan nasional dengan mempercepat penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa lembaganya aktif berperan dalam penyusunan dan pembahasan regulasi bersama kementerian dan lembaga lain.

"LPS terlibat aktif dan berkoordinasi intensif dengan otoritas terkait untuk menyiapkan strategi percepatan penyelesaian peraturan turunan dari UU P2SK," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Bikin Tenang! LPS Jamin Dana Nasabah di Bank Aman

UU P2SK memberikan mandat baru kepada LPS, termasuk perluasan kewenangan dalam penanganan bank bermasalah, penjaminan polis, serta penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP). Purbaya menegaskan pentingnya kesiapan regulasi agar pelaksanaan tugas-tugas tersebut berjalan efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga: LPS Siapkan Skema Jaminan Polis Asuransi, Berlaku 2028

Selain menyusun aturan turunan, LPS tetap menjalankan mandat utama menjaga kepercayaan publik melalui cakupan penjaminan simpanan yang luas. Hingga Juni 2025, LPS menjamin 99,94% rekening bank umum atau 636,77 juta rekening, dan 99,97% rekening BPR/BPRS atau 15,53 juta rekening.

LPS juga menyesuaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk menjaga stabilitas dan mendukung transmisi kebijakan moneter. Untuk periode Mei–September 2025, TBP simpanan rupiah diturunkan menjadi 4,00% di bank umum dan 6,50% di BPR, sementara TBP valuta asing tetap di 2,25%.


Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: