Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Sepenuhnya Terintegrasi

Data Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Sepenuhnya Terintegrasi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Kesepakatan itu kini diperpanjang untuk periode 2024–2029, guna memperkuat sinergi data, sistem pendokumentasian, serta laporan bersama yang dapat digunakan untuk memperkuat penyusunan kebijakan dan koordinasi penanganan kasus, demi terwujudnya kemajuan dan perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.

“Perjuangan kita belum berhenti di sini. Dalam semangat 80 tahun Indonesia, saya mengajak seluruh pihak untuk terus melangkah bersama, memperkuat data yang kredibel, memperluas jangkauan layanan, dan mempercepat perlindungan nyata bagi perempuan korban kekerasan,” pungkas Menteri.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyampaikan dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Kemen PPPA serta FPL untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data kekerasan terhadap perempuan.

“Langkah ini bertujuan mengurangi duplikasi, meningkatkan akurasi, dan memastikan bahwa kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi strategis ini menjadi krusial mengingat masih banyak korban yang belum tercatat akibat keterbatasan akses, stigma, serta minimnya pendampingan di wilayah-wilayah terpencil. Dengan dukungan Kemen PPPA dan FPL, diharapkan sistem layanan dan pemulihan korban bisa diperkuat secara menyeluruh, terutama di tingkat akar rumput, agar tidak ada perempuan yang tertinggal dalam upaya perlindungan dan keadilan,” ujar Maria.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: